faq:2022:07:14:000169242_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/mba transaksi penyerahan jasa & barang dari perusahaan di kawasan bebas Batam ke wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat Kawasan Industri Khusus (KIK). Apakah atas transaksi tersebut ada fasilitas PPN yang bisa dimanfaatkan & bagaimana prosedurnya? kalo KEK sama KIK sama gak ya mas/mbak?
Jawaban
PM, WP off. Namun untuk KEK sendiri dari website https://kek.go.id/peta-sebaran-kek, diketahui hingga tahun 2022 terdapat 18 KEK di Indonesia, daftar wilayahnya sudah ditentukan. Bila daerah yg ditanyakan tidak termasuk di situ, harusnya bukan termasuk penyerahan ke pelaku usaha KEK
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/14/000169242_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion