faq:2022:07:13:000169247_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada perusahaan penyedia jasa booking kamr hotel biasanya tagihannya kan sudah termasuk jumlah sewa hotel dan jasa mereka, apakah yang dipungut hanya PPN atas jasa nya saja mas/mba?
Jawaban
Dijelaskan sesuai pasal 4a ayat (3) huruf (l) UU HPP dan PMK 70/2022. Di luar yg sudah diatur di situ berarti jasa yg diserahkan dikenakan ppn
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000169247_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion