faq:2022:07:13:000168933_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk aturan baru atas barang bkp tapi dibebaskan cth beras, dll sampai sekarang apa msh belum keluar PP nya? Jd smp sekarang msh tetap kita pakaai kode cap lainnya untuk faktur pajak ya sesuai jawaban di QnA ini ya?
Jawaban
belum ada mbak aturan lanjutan terkait pasal 16B UU harmoni ya. sesuai dengan FAQ tsb, pakai keterangan lainnya dulu.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168933_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion