faq:2022:07:13:000168923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Non pemerintah, barangnya PC min https://twitter.com/donnydwinanto99/status/1547127662979608577
Jawaban
penjualan barang bukan objek pemotongan PPh ya, kecuali pembelian barang yang dilakukan oleh instansi atau WAPU merupakan objek pph pasal 22. untuk penghasilan yang diperoleh tetap menjadi objek pajak. tarif yang dikenakan adalah sesuai pasal 17 UU PPh atau PP 23/2018 jika memenuhi.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168923_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion