User Tools

Site Tools


faq:2022:07:13:000168898_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ami ada penjualan ke kawasan bebas, PPBJ dan dokumen endorse sudah kami terima. tetapi customer ingin melakukan retur yang mana barang akan dikembalikan ke kami ke jakarta, mekanismenya seperti apa ya ? dan apakah ada aturan spesifik yang mengatur ini ?


Jawaban

PMK 173/ 2021 Pasal 24.. pengusaha di kawasan bebas (selaku pembeli) bikin PPBJ dan nota retur

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N X Q E X
D F L Z E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O U A K᠎ V
 
faq/2022/07/13/000168898_1234.txt · Last modified: (external edit)