faq:2022:07:13:000168873_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
melakukan pelaporan melalui ebuni atas PPh 23 dan 4 ayat 2, bisakah BPE nya dipisah?
Jawaban
tidak bisa karena pelaporan dilakukan via ebuni jadi BPE nya hanya satu saja
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168873_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion