User Tools

Site Tools


faq:2022:07:13:000168819_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ppn dibebaskan atas handling charge, untuk pembuatan fp nya apakah PPN nya tetap dicantumkan ? diinvoice nya PPN nya 0 ?


Jawaban

sepanjang termasuk yang mendapatkan fasilitas dibebaskan, untuk pembuatan fp 080, nilai PPN nya tetap dituliskan di fp nya, nanti ketika diposting tidak terakumulasi ke induk dan tidak menambah jumlah KB

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K I W C L
T X L X E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G E Y V E
 
faq/2022/07/13/000168819_1234.txt · Last modified: (external edit)