faq:2022:07:13:000168811_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
keuntungan karena adanya selisih kurs, jadi objek pph?
Jawaban
iya. karena ada di pasal 4 ayat 1 UU PPh
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168811_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion