User Tools

Site Tools


faq:2022:07:13:000168768_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pph pasal 15 ebuni, harusnya pemotongan, di ebuninya udah lapor gimana ?


Jawaban

kalau udah lapor memang gabisa dihapus jd gabisa dibetulkan, bisa pmk 187 saja atau coba konfirm kpp bisa dibantu hapus dengan lasis atau gak

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Y P V G
A F᠎ N D H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G᠎ N K Y K
 
faq/2022/07/13/000168768_1234.txt · Last modified: (external edit)