faq:2022:07:13:000168725_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila perusahaan mendapatkan pengalihan utang pemegang saham apakah bisa dibiayakan?
Jawaban
dijelaskan pasal 6 dan pasal 9 uu pph, serta pmk-169/2015
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168725_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion