faq:2022:07:13:000168713_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk membuatan bc (pemberitahuan barang keluar/masuk, misalkan B.C 1.6) , apakah bisa juga mengunakan npwp cabang (gundang di kawasan berikat)?
Jawaban
Harusnya sih bisa yaa bang, tp ni sebenarnya mengenai proses pembuatan SPPB lebih ke ketentuan BC bukan kita. SPPB itu kita gunakan apabila mau menggunakan fasilitas ppn tidak dipungut.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168713_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion