User Tools

Site Tools


faq:2022:07:13:000168675_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penetapan masa manfaat kalo udah lewat batas waktunya udah gak bisa kan?


Jawaban

iya Permohonan harus disampaikan paling lama 1 (satu) bulan setelah akhir Tahun Pajak diperolehnya harta berwujud bukan bangunan. (Pasal 2 ayat (4) PER-20/PJ/2014)

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Q L A M
G U R I L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O F O Q A
 
faq/2022/07/13/000168675_1234.txt · Last modified: (external edit)