User Tools

Site Tools


faq:2022:07:13:000168621_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait kredit pajak pph pasal 23 misalnya masa pajaknya desember 2021 tapi tgl bukti potongnya februari 2022, apakah disistem akan menolak atas kredit pajak tersebut di spt tahunan badan, karena terkait pengisiannya hanya tgl bukti pemotongan saja yaitu tahun 2022?


Jawaban

WP mau kreditin di 2021, bisa2 aja karena masa jg di 2021. Di eform juga tetap bisa diinput walaupun tertanggal 2022

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A L T​ U E
F N J K E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D E R L P
 
faq/2022/07/13/000168621_1234.txt · Last modified: (external edit)