faq:2022:07:13:000168616_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 22 ekspor itu tarifnya berapa?
Jawaban
ekspor komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, sesuai uraian barang dan pos tarif/Harmonized System (HS) sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV PMK-110/PMK.010/2018, oleh eksportir kecuali yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang terikat dalam perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan dan Kontrak Karya, sebesar 1,5% dari nilai ekspor sebagaimana tercantum dalam Pemberitahuan Ekspor Barang. (Pasal 2 ayat (1) huruf a angka 2 PMK-34/PMK.010/2017)
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168616_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion