faq:2022:07:13:000168602_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya cara pengisian e-PHTB. Pengisian maksimal 10 SSP/NTPN. Saat mengisi kolom Harga Perolehan itu diisi seharga harga perolehan seutuhnya atau sejumlah 10 kali cicilan ? Kebetulan pembayaran nya di cicil menjadi 20 kali. Misal harga tanah & bangunan 1 Miliar. Dicicil 20 kali, jadi tiap bulan bayar 50jt x 5%
Jawaban
diisi sesuai harga tanahnya, jika lebih dari 10 ntpn ngga bisa pane ephtb jadi ke kpp validasinya
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/13/000168602_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion