User Tools

Site Tools


faq:2022:07:13:000168573_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah kalau nihil tetap perlu lapor realisasi PPh 22 impor PMK-3/2022?


Jawaban

Ps 2 ayat 10 PMK-3/2022, Wajib Pajak yang telah mendapatkan pembebasan PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud pada ayat (7) huruf a harus menyampaikan laporan realisasi pembebasan PPh Pasal 22 Impor setiap bulan melalui saluran tertentu pada laman www.pajak.go.id.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I X C C C
S J K U Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A O G᠎ K T
 
faq/2022/07/13/000168573_1234.txt · Last modified: (external edit)