User Tools

Site Tools


faq:2022:07:12:000173035_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau perusahaan final tetap isi daftar pernyusutan?


Jawaban

Wajib dilampirkan oleh semua Wajib Pajak sesuai bentuk formulir Lampiran Khusus 1A/1B, kecuali apabila Wajib Pajak tidak memiliki dan mempergunakan harta berwujud dan/atau harta tak berwujud/pengeluaran lainnya sebagai aktiva tetap yang pembebanannya harus dilakukan melalui penyusutan/amortisasi

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D U Y H V
N N B I N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X Y D​ T R
 
faq/2022/07/12/000173035_1234.txt · Last modified: (external edit)