faq:2022:07:12:000173012_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau eform, yg ttd kuasa wajib pajak, apakah perlu surat kuasa?
Jawaban
sesuai per 02/2015 sebenarnya kalau eform ga perlu ttd krn sdh diganti kode token, namun kalau diwakili kuasa ttp hrs upload surat kuasa
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000173012_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion