User Tools

Site Tools


faq:2022:07:12:000168526_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tata caa pengisian SPT masa PPN untuk mengkreditkan pajak masukan sebelum pengusaha dikukuhkan sebagai PKP


Jawaban

Dijelaskan petunjuk pengisian sesuai lampiran XVII PMK-18/2021

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ Z X S W
O V M H F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I V C T B
 
faq/2022/07/12/000168526_1234.txt · Last modified: (external edit)