faq:2022:07:12:000168467_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
setor sendiri dividen OP apakah perlu lapor di ebuni?
Jawaban
Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran PPh yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan telah mendapat validasi dengan NTPN dianggap telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPh sesuai dengan tanggal validasi. pmk 18 2021 pasal 40 ayat 3
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000168467_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion