faq:2022:07:12:000168463_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penghapusan npwp apakah perlu lapor SPT Tahunan dulu?
Jawaban
tidak ada syarat khusus. tapi, jika pada saat jatuh tempo pelaporan SPT NPWP belum dihapus, maka silakan tetap dilaporkan SPT nya apabila masih aktif dan belum hapus NPWP nya
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000168463_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion