User Tools

Site Tools


faq:2022:07:12:000168440_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP memiliki transaksi dengan kontraktor perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara generasi I (PMK 194/2012) namun wp malah terlanjur melaporkan laporan realisasi (PMK 226/2021) padahal tidak ada transaksi yg berkaitan dengan PMK 226. Itu bagaimana ya? apakah diabaikan saja dan konfirmasi ke AR di KPP terdaftar?


Jawaban

WP seharusnya cukup lapor SPT Masa PPN saja untuk fasilitas PMK-194/2012. Untuk Laporan realisasi PMK-226/2021 nya boleh dicoba buat pembetulan laporan realisasi dengan menghilangkan isian yg salah tersebut.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L E O V N
Z W T O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A R N O W
 
faq/2022/07/12/000168440_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)