User Tools

Site Tools


faq:2022:07:12:000168406_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami mendapat SPT atas telat lapor PPh masa januari 2017, setelah saya konfirmasi ternyata pada batas waktu pelaporan terdapat keadaan kahar DJP sehingga diperpanjang pelaporanya, untuk surat resmi perpanjangan tersebut bisa didapatkan dimana?


Jawaban

Paling gampangnya bisa diarahin ke KPP nya si buat konfirmasi sama sekalian mengajukan pembatalan STP kalau memang bener ada perpanjangan. Ada di KEP-103/2017

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X​ Y X J R
Y P C​ E N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N R N​ G G
 
faq/2022/07/12/000168406_1234.txt · Last modified: (external edit)