faq:2022:07:12:000168392_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph ps 23 yg dipotong wp badan blm ber-npwp. dia udh setor 4%. secara sisten unifikasi gabisa harus ber npwp kan ya? dipotong 2% aja trus ajuin pbk atau 187. gitu kan ya?
Jawaban
masalahnya mba kalaupun dipotong 2% gaakan bisa diinput juga kalau badannya gaada npwp harus punya npwp terlebih dahulu
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000168392_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion