User Tools

Site Tools


faq:2022:07:12:000168366_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya min, gmna pembayaran pph penjualan tanah kuburan, apakah bayar pph final? Tp kl ya, disuruh input nop, sdgkn itu tdk ada no nop nya. Solusinya gmn ya?


Jawaban

jawab normatif saja, kalau memang ada pengalihan tanah dan atau bangunan memang akan dikenakan pph final pasal 4(2) atas pengalihan tanah atau bangunan. Untuk nop ini kan harusnya ada pada sertifikatnya, kalau tidak ada boleh atau tidak bisa konfirmasikan ke kpp ya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K L H​ P A
I G᠎ Q​ S Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A G X S L
 
faq/2022/07/12/000168366_1234.txt · Last modified: (external edit)