faq:2022:07:12:000168362_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp dari kpp pratama dipindah secara jabatan ke kpp madya, trus dipindah lagi ke kpp pratama, apakah mengikuti ketentuan di pasal 6 ayat (6) per 03/2022?
Jawaban
lihat saat penyerahan terjadi, SK Pemindahan KPP terdaftar sdh terbit atau blm.. Kalau saat penyerahan WP sdh terdaftar di KPP pratama berarti tdk mengikuti ketentuan di pasal 6 ayat (6) tsb
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000168362_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion