faq:2022:07:12:000168353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau pembetulan SPT PPh 23 waktu masih pakai e-SPT. Kan dilaporin ke KPP, lampirannya gimana?
Jawaban
sesuai lampiran PER-02/2019
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000168353_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion