faq:2022:07:12:000168215_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo bukan pegawai yang pertama kali dapat penghasilan, tapi ke depannya tidak tahu apakah akan dapat lagi atau nggak, di awal tetap dianggap berkesinambungan?
Jawaban
Di awal dianggap tidak berkesinambungan dulu, apabila dapat lagi maka dianggap berkesinambugnan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000168215_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion