faq:2022:07:12:000168148_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Nota retur itu harus disampaikan yaaa dalam bentuk fisik yaa, kalau diinput diefaktur doang gimana?
Jawaban
Dalam hal terjadi Pengembalian BKP, Pembeli (baik PKP maupun non-PKP) harus membuat dan menyampaikan nota retur kepada PKP Penjual. (Pasal 4 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010)
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/12/000168148_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion