User Tools

Site Tools


faq:2022:07:11:000199420_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perihal penerbitan faktur pajak dari jual/beli kapal, pembeli kapal di Kalimantan Utara. alamat penjual di Batam, Transaksi dilakukan di bulan Mei, dan dana diterima di bulan Mei.Namun SKTD dari pembeli dikelarkan dibulan Juni 2022. Dan pembeli meminta kita mengeluarkan faktur pajak di bulan Juli. Bagaimana perlakukan nya bapak/ibu? Apakah bisa dilekuarkan faktur di juli?


Jawaban

Jadi, tergantung dari subjek dan objek fasilitasnya sesuai pmk 41/2020. Ada yang berlaku untuk setiap kali penyerahan, ada juga yang berlaku sejak 1 jan-31 des atau sejak tanggal penerbitan sktd-31 des.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L T L R
W T T᠎ W J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J​ G​ P M C
 
faq/2022/07/11/000199420_1234.txt · Last modified: (external edit)