User Tools

Site Tools


faq:2022:07:11:000168116_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembayaran asuransi melalui pihak ketiga apakah dipotong PPh?


Jawaban

kembali ke PMK 141/2015, jika transaksi antara badan dengan badan, dan masuk ke jenis jasa PMK 141/2015, maka dipotong pph pasal 23

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W W A H X
P V O C L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M J V R G
 
faq/2022/07/11/000168116_1234.txt · Last modified: (external edit)