faq:2022:07:11:000168112_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah pembelian voucher belanja di atas 10 juta dikenakan Pph 22 1.5%?
Jawaban
jika transaksi memenuhi pasal 18 PMK 6/2021, maka dilakukan pemungutan PPh pasal 22. untuk yang dikecualikan dari pemungutan pph pasal 22 adalah transaksi yang memenuhi kriteria pasal 18 ayat 6.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000168112_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion