faq:2022:07:11:000168059_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan SPT masa PPN menjadi lebih bayar bulan desember 2021, apakah bisa dikompensasikan ke masa Juni?
Jawaban
Tidak bisa, pilihannya dikompensasikan ke masa pajak pembetulan spt atau ke masa pajak berikutnya
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000168059_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion