faq:2022:07:11:000168055_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP impor barang sudah bayar PPh 22 impor dan PPN impor. Tapi barang gak bisa masuk Indonesia dan dikembalikan ke negara asal karena gak lolos di BC. Apakah bisa pbk atau PMK-187/2015.
Jawaban
Dijelaskan normatif sesuai PMK-242/2014 dan PMK-187/2015.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000168055_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion