faq:2022:07:11:000167985_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada batalkan faktur masukan, tapi dari pihak lawan transaksi ingin dibuatkan nota retur masukan itu jadinya gimana ya pak? Apakah bisa?
Jawaban
Setelah dicek pada monitoring status FP Masukan sudah batal sehingga tidak bisa dibuat retur. Seharusnya pembatalan FP sesuai Pasal 23 PER-03/2022, untuk transaksi tsb silakan dibuatkan FP baru
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167985_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion