faq:2022:07:11:000167961_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah atas laba yang diterima anggota cv dikenakan pajak?
Jawaban
pasal 4 ayat 3 huruf i UU PPH sttd UU HPP, bagian laba atau sisa hasil usaha yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif, merupakan bukan objek pajak.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167961_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion