faq:2022:07:11:000167941_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas jasa bongkar muat, apabila terjadi keterlambatan maka wp menerima pembayaran atas pinalti apakah masuk ke dpp pph pasal 23?
Jawaban
WP penerima jasa menerima penghasilan yg tidak termasuk objek pph potput, maka dikembalikan ke pengertian penghasilan pasal 4 UU PPh.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167941_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion