User Tools

Site Tools


faq:2022:07:11:000167921_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#12Q : @kring_pajak mohon ijin bertanya. Apakah STP sesuai pasal 14 ayat 4 UU KUP dapat dikenakan tanpa pemeriksaan? Terima kasih Mohon bantuannya ya.


Jawaban

#12A : bisa, PMK 18/2021 Pasal 106

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Q F L B
L L W E O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G​ W E K H
 
faq/2022/07/11/000167921_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1