faq:2022:07:11:000167895_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika PKP penjual mendapatkan skp karena tidak menerbitkan faktur pajak. apakah skp tersebut bisa dikreditkan oleh pkp pembeli (dalam hal ini adalah anak perusahaan dari pkp penjual)?
Jawaban
tidak bisa.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167895_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion