faq:2022:07:11:000167894_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya terkait PMK 78 thn 2010. Pasal 3 Pedoman penghitungan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah P
Jawaban
sepanjang transaksi terutang PPN dan bukan yang dibebaskan maka bisa dimasukkan dalam perhitungan, contoh ada di lampiran
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167894_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion