User Tools

Site Tools


faq:2022:07:11:000167840_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kita kan ada bnyak Pajak masukan, Tp kami gk ad pajak keluaran krna kami usaha resto, dmn kami hanya kena PB1. Gmn cara nya kami utk dpt menggunakan pajak masukan tersebut? Tks


Jawaban

Tidak bisa dikreditkan, WP memang ingin melakukan pengukuhan PKP tapi tidak ada PK yg seharusnya dipungut karena penyerahannya semua tidak terutang PPN. Bisa dibiayakan saja PM nya

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T D E O V
T᠎ Z L᠎ V H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A F W R I
 
faq/2022/07/11/000167840_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)