faq:2022:07:11:000167835_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat pagi,ijin bertanya. untuk pembuatan billing pph 22 melalui sub unit,di kolom faslitas pajak penghasilan dipilih apa ya? anggaran yg digunakan adalah anggaran non apbn
Jawaban
yang dimaksud adalah kode objek pajaknya, bisa cek per-17/2021
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167835_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion