faq:2022:07:11:000167818_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pelaporan PPh 21 melalui efiling mulai kapan?
Jawaban
DI PMK 9/2018 Wajib Pajak badan yang diwajibkan untuk menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 dalam bentuk dokumen elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3A ayat (1), wajib menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/ atau PPh Pasal 26 melalui saluran tertentu.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167818_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion