User Tools

Site Tools


faq:2022:07:11:000167810_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika saya melakukan transaksi dengan pihak luar negeri (untuk sewa booth) dan dikenakan GST pada invoicenya, apakah saya tetap perlu menyetor PPN JLN sebesar 11% di Indonesia?


Jawaban

jika sewanya di LN, dimanfaatkan di LN juga, brarti tidak terutang ppn.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y J P A Y
L D᠎ C D G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L V Q P G
 
faq/2022/07/11/000167810_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1