User Tools

Site Tools


faq:2022:07:11:000167803_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya bulan ini menerima pendapatan dari Kost sebesar Rp 15 jt untuk sewa kost 1 tahun. Bagaimana cara bayar nya dan berapa besar nya? di resume : Yang dimaksud penghasilan tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya. apakah berarti sewa kost tidak dikenakan pajak mas/mba?


Jawaban

Pasal 2 ayat 1 PP 34/2017, Atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final. Namun, diayat 3 nya ada pengecualian, “Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya.” Yang dimaksud dengan “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama unt

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y V N᠎ X A
D P O P A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A H V B Y
 
faq/2022/07/11/000167803_1234.txt · Last modified: (external edit)