faq:2022:07:11:000167801_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa tenaga kerja PMK-83/2012 masih bisa dipake?
Jawaban
Untuk kondisi sekarang ketentuan PMK-83/2012 ini sudah tidak relevan karena jasa tenaga kerja di UU HPP sudah menjadi JKP namun memang mendapat fasilitas dibebaskan. Namun aturan turunannya belum ada, jika terkait teknis pengisian bisa konfirmasi ke KPP dahulu. Jika transaksi dengan WAPU maka kode faktur tetap 080 walaupun transaksi dengan dengan WAPU
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167801_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion