faq:2022:07:11:000167729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika WP yang melakukan pengalihan tanah/bangunan tidak memiliki npwp, pembuatan kode billingnya gimana?
Jawaban
Silahkan pastikan apakah wp yang tidak memiliki npwp tsb memang tidak wajib memiliki npwp atau tidak sesuai dengan Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016. Jika terpenuhi, maka pembuatan npwp biasanya 000 dengan kode kpp bangunan tersebut berada, namun untuk pembuatan billing dengan npwp 000 tsb diarahkan ke kpp saja.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/11/000167729_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion