User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000217110_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami mendapatkan surat paksa yang berujung dengan surat penyitaan. selain itu, rekening WP juga terblokir. Apakah hutang pajaknya akan di bayar menggunakan rekening yang terblokir itu? Apakah saya harus datan ke bank untuk menyelesaikan administrasinya? atau akan otomatis ter debet dari akun bank tersebut


Jawaban

rekening yg disita tidak diambil uangnya, hanya disita aja rekeningnya. arahkan wp untuk menyetorkan utang pajaknya. kalau mau konfirmasi ke KPP bahwa wp telah menyetorkan utang pajaknya silakan aja. PMK 189/2020

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D​ C R G
Z O A M G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F X K B D
 
faq/2022/07/08/000217110_1234.txt · Last modified: (external edit)