faq:2022:07:08:000168774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q pph pasal 26 yg menggunakan mata uang asing, dikonversi ke kurs kmk pada saat terutang kan ya mas mba, itu dasar hukumnya pake apaa ya?
Jawaban
#37A: PM, Pasal 14 ayat 1 PMK 242/2014 untuk pembayaran dengan Rupiah, lalu saat terutang di Pasal 15 PP 94/2010 dan KMK Kurs yang berlaku.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000168774_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion