User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000167950_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya mengenai pph 21 atas pagwai yang berkesinambungan yang dibayar harian kalau upah nya kurang dari 450rb sehari, berarti tidak ada pph yang terhutang kan. apakah tetap dimasukan ke dalam spt masa pph 21?


Jawaban

Tetap dibuatkan bupot saja mas namun nanti tidak ada pemotongan karena dibawah PTKP

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S F E X T
G I K​ G O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V H W E G
 
faq/2022/07/08/000167950_1234.txt · Last modified: (external edit)